KOMPAS.com - Tawuran antar pendukung pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati terjadi di Malaka, Nusa Tenggara Timur pada Sabtu (28/11/2020). Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (28/11/2020) Kepolisian Resor Malaka telah menangkap 13 orang yang terlibat tawuran. Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun, mengatakan, 13 warga yang ditangkap itu merupakan pendukung dan simpatisan pasangan dua calon bupati dan wakil Bupati Malaka. Selain menangkap 13 orang yang terlibat tawuran, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, satu unit mobil pikap, ketapel, kayu, batu dan panah. Menurutnya, kasus-kasus kekerasan antar kelompok tidak hanya ekslusif pada kelompok pendukung partai politik atau tokoh politik, namun bisa juga ditemui pada kelompok lain, seperti pendukung klub sepak bola, geng motor, atau kelompok agama.
Source: Kompas November 29, 2020 10:07 UTC