Sebutan konten porno, apalagi disajikan melalui media yang banyak dikonsumsi khalayak termasuk tayangan online sudah jelas merupakan suatu pelanggaran moral (etika). Soal tayangan porno atau pornografi tak akan dibahas secara detail melalui definisi-definisi yang hanya membuahkan debatebel. Paling mengkhawatirkan bilamana tayangan tersebut dikonsumsi oleh mereka yang belum siap bermedia, belum tersentuh dan memahami media literasi khususnya media online yang saban hari mendifusikan pesan-pesan dalam jumlah tak terhingga. Sumber di siniIni mengindikasikan bahwa 'wabah pornografi' masih saja ditemui dan sepertinya bisa tular-menular kayak virus. Dilihat dari sepintas gambaran tersebut, 'wabah pornografi' ini tak bisa dianggap sepele, tetep merupakan masalah serius namun upaya untuk mengantisipasinya mengalami banyak kendala untuk bisa diberantas secara tuntas.
Source: Kompas April 17, 2022 19:05 UTC