Tekad Menlu Bantu Masjidil Aqsa dan PalestinaJum'at, 28 Juli 2017 | 04:16 WIBSeorang pemuda Palestina berwudhu di dekat Dome of the Rock, kompleks Masjidil Aqsa di Jerusalem yang dipenuhi salju (13/12). Pembatasan hak untuk melakukan ibadah sama sekali tidak bisa diterima," kata Menlu di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis 27 Juli 2017. Indonesia tidak dapat menerima adanya penggunaan kekerasan dan tidak dapat menoleransi kekerasan sistemik dan pelanggaran terhadap hak-hak dasar Bangsa Palestina, termasuk hak untuk menjalankan ibadah keagamaan. Saat ini, Israel sudah mencabut metal detector tetapi masih memasang cctv dan belum menyatakan mencabut pembatasan ibadah dan tidak ada jaminan Israel tidak akan mengulangi tindakannya terhadap Masjid Al Aqsa. Hal ini membuahkan hasil sidang khusus OKI untuk membahas ini pada 1 Agustus di Turki.
Source: Koran Tempo July 27, 2017 21:11 UTC