ADVERTISEMENTPeneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, sebelumnya mengatakan, keberpihakan negara dalam upaya penguatan pemberantasan korupsi memang semakin jauh panggang dari api. "Suasana pemberantasan korupsi, khususnya KPK, telah memasuki masa kegelapan akibat tindakan pemerintah yang merevisi UU KPK dan memasukkan orang-orang bermasalah menjadi pimpinan KPK," ujar Kurnia saat dihubungi Tempo, Sabtu, 14 Agustus 2021. Jokowi mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi. Kendati, pidato kenegaraan tersebut dikritik para pegiat antikorupsi karena pada tahun yang sama dilakukan revisi UU KPK yang dinilai memperlemah lembaga antirasuah serta pemilihan pimpinan KPK yang bermasalah. Baca juga: Pidato Kenegaraan, Jokowi: Kritik yang Membangun Itu PentingDEWI NURITA
Source: Koran Tempo August 16, 2021 05:15 UTC