Tembak Anak Sendiri, Seorang Polisi Diperiksa di Polres Bengkulu - News Summed Up

Tembak Anak Sendiri, Seorang Polisi Diperiksa di Polres Bengkulu


(AP Photo/Robert Ray)TEMPO.CO, Bengkulu - Aipda BS, 43 tahun, polisi satuan provost di Kepolisian Sektor Ratu Agung, menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Kota Bengkulu atas tindakannya yang sembrono hingga menembak anaknya BA, 14 tahun. Setelah sempat beberapa hari menghilang pasca kejadian, BS ditangkap dan menjalani sejumlah pemeriksaan, termasuk mengenai kondisi kejiwaannya. Hasilnya, kata Kepala Kepolisian Resor Bengkulu Ajun Komisaris Besar Ardian Indra Nurinta, kepala unit Provost Kepolisian Sektor Ratu Agung Kota Bengkulu itu masih terguncang. Ajun Komisaris Besar Ardian mengatakan kondisi psikologi keluarga korban dipulihkan karena mereka terkejut atas kejadian yang menimpa BA. Sebagai Kepala Unit Provost, kata Ajun Komisaris Besar Ardian, BS sesuai standar prosedur berwenang memegang senjata api berupa pistol organik Polri.


Source: Koran Tempo April 28, 2017 15:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */