Tempo 2 Jam, Polsek Datuk Bandar Tangkap Pelaku Pengancaman Bersajam - News Summed Up

Tempo 2 Jam, Polsek Datuk Bandar Tangkap Pelaku Pengancaman Bersajam


TANJUNG BALAI IITempo 2 jam setelah kejadian, Polsek Datuk Bandar, Polres Tanjung Balai tangkap pelaku pengancaman bersenjata tajam (Sajam) inisial AM Alias J (52) pada hari Kamis (5/10/2023) malam sekira pukul 23.30 Wib. ADVERTISEMENTKapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga SH. MH dikonfirmasi mengatakan, pengancaman itu dilakukan kepada korban inisial IMH pada hari Kamis (5/10/2022) malam sekira pukul 21.53 Wib. Tempo 2 jam saja tepatnya pukul 23.30 Wib dipimpin Kanit Reskrim IPTU Eko Ady R SH, MH menangkap pelaku di seputaran Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dan turut juga mengamankan barang bukti 1 bilah pisau yang digunakan pelaku. “Pelaku AM alias J sudah diamankan guna diproses sebagaimana diatur dalam Pasal 335 ayat 1 ke 1e dari KUHPidana,”Pungkas Kapolsek.


Source: Koran Tempo October 07, 2023 23:13 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */