Tempo Melaporkan Dugaan Pencurian Konten oleh Dua Situs Berita - News Summed Up

Tempo Melaporkan Dugaan Pencurian Konten oleh Dua Situs Berita


Tempo Melaporkan Dugaan Pencurian Konten oleh Dua Situs BeritaJum'at, 04 Agustus 2017 | 16:36 WIBSitus Detiklgminews.coTEMPO.CO, Jakarta - PT Info Media Digital (IMD), penerbit media berita online Tempo.co yang berbasis di Jakarta, mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat, 4 Agustus 2017. PT IMD melaporkan dugaan tindak pelanggaran hak cipta terhadap isi Tempo.co oleh dua situs www.detiklgminews.co dan www.tempo.my.id. Anak usaha PT Tempo Inti Media Tbk itu kehilangan potensi pendapatan iklan dari Google AdSense. Ledi Gunawan menggunakan merek Tempo sebagai logo dan alamat domainnya tanpa izin dari PT Tempo Inti Media Tbk. Merek itu dilindungi oleh Undang-Undang Merek dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan nomor pendaftaran: IDM000375481, tanggal 20 November 2012.


Source: Koran Tempo August 04, 2017 09:39 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */