REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqie mengatakan, kedatangan ketua KPU dan Bawaslu DKI Jakarta pada acara internal tim sukses Ahok-Djarot pada Kamis (9/3) dapat berpeluang melanggar kode etik penyelenggara pilkada. Menurut dia, DKPP tidak bisa serta merta memvonis tindakan Ketua KPU DKI Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti. Ketika dua belah pihak curiga atau marah kepada ketua KPU DKI berarti ada indikasi penyelenggara netral atau bisa jadi tidak netral," tambah Jimly. Hadir pula Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti. Baca Juga:Pengamat: Pertemuan KPU dengan Kandidat Harus TerbukaKetua KPUD dan Bawaslu Hadiri Rapat Internal Tim Pemenangan Ahok-DjarotPenjelasan Nusron Soal Ketua KPUD Rapat dengan Tim Ahok
Source: Republika March 10, 2017 10:18 UTC