Temukan Potensi Ancaman, LPSK Dampingi Saksi Korban Kekerasan Mapala UII - News Summed Up

Temukan Potensi Ancaman, LPSK Dampingi Saksi Korban Kekerasan Mapala UII


Temukan Potensi Ancaman, LPSK Dampingi Saksi Korban Kekerasan Mapala UII[YOGYAKARTA] Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menemukan potensi ancaman kepada 34 saksi korban kekerasan Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Indonesia (UII). Wakil Ketua LPSK Askari Razak, usai bertandang ke kampus UII dan mendatangi saksi korban di Rumah Sakit Jogja International Hospital (JIH), Selasa (21/1) petang, mengungkapkan bahwa dalam wawancara dengan beberapa saksi korban, ditemukan potensi ancaman. “Dari empat orang didapatkan fakta adanya potensi ancaman yang dikhawatirkan akan membawa dampak tersendiri. Penegakan HukumMenanggapi menyelidikan kasus kekerasan yang terjadi di UII, Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa kasus kekerasan di UII tidak bisa dijadikan indikator sistem pendidikan di Yogyakarta. "Kekerasan yang terjadi di kampus seperti ini memprihatinkan kita semua.


Source: Suara Pembaruan February 01, 2017 07:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */