JawaPos.com - Zulfauzi (26) babak belur dihajar warga di Jalan Raya Kakap, Dusun Puring, Desa Pal IX, Sungai Kakap, Kubu Raya. Wiwin dan warga mengepung Zulfauzi yang tak sempat mengendarai sepeda motornya. Warga Sungai Bangkong, Pontianak Kota itu pun ditangkap dan dipesalah. Setelah babak belur, barulah diserahkan ke pos Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM) Pal IX, kemudian dibawa ke Mapolsek Sungai Kakap. “Ancamannya lima tahun penjara,” tegas Kapolsek yang pernah bertugas di Mapolsek Sungai Raya, Kubu Raya ini.
Source: Jawa Pos January 17, 2017 05:26 UTC