Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf menandatangani perjanjian kerja sama antara Jasa Marga dan Polda Metro Jaya. Kesepakatan kerja sama ini bertujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta penegakan hukum lalu lintas, khususnya di jalan tol. Jasa Marga sudah mendambakan kesepakatan ini segera terwujud. Penegakan hukum ETLE yang bekerja sama Jasa Marga-Polda Metro Jaya, awalnya akan dilakukan pada Jalan Tol wilayah hukum Polda Metro Jaya, yakni Jalan Tol Dalam Kota (ruas Cawang-Tomang-Pluit), Jalan Tol Soedijatmo, Jalan Tol JORR, dan Jalan Tol Jagorawi melalui Smart CCTV yang telah dipasang. Turut hadir menyaksikan penandatanganan kesepakatan kerja sama tersebut antara lain Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit dan Anggota BPJT Koentjahjo Pamboedi.
Source: Suara Pembaruan December 04, 2019 10:07 UTC