Terawan Sumbang Gaji, Kelembagaan BPJS Kesehatan Harus Dirombak - News Summed Up

Terawan Sumbang Gaji, Kelembagaan BPJS Kesehatan Harus Dirombak


Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Wahyu Putro ATEMPO.CO, Solo -Pakar hukum kesehatan dari Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (INS) Solo, Pujiyono mengaku mengapresiasi langkah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyumbangkan gaji pertama dan tunjangan kinerja ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan. Hanya saja, pembenahan terhadap buruknya kondisi BPJS Kesehatan pada saat ini tidak cukup hanya melalui gerakan moral. Menurut Pujiyono, BPJS Kesehatan memiliki beberapa masalah kelembagaan yang berimplikasi pada buruknya kinerja. Hingga akhir tahun ini, BPJS Kesehatan diprediksi mengalami defisit Rp 32 triliun, naik dari tahun sebelumnya Rp 28 triliun.


Source: Koran Tempo October 28, 2019 06:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */