JawaPos.com - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri bekal menemui Vigit Waluyo di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, hari ini, Rabu (2/1). Diketahui Vigit menyerahkan diri terkait statusnya sebagai terpidana korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Delta Tirta Sidoarjo (DTS) ke Kejari Sidoarjo. Namun, dia juga disebut-sebut sebagai dalang dari adanya skandal pengaturan skor tersebut. Mereka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Jenderal bintang satu itu menjelaskan, pihaknya masih terus mendalami skandal pengaturan skor dari empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Source: Jawa Pos January 02, 2019 08:51 UTC