Terdakwa Pencabulan Anak di Tebet Hanya Miliki IQ 57 - News Summed Up

Terdakwa Pencabulan Anak di Tebet Hanya Miliki IQ 57


TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta telah menerima hasil pemeriksaan psikologi forensik terhadap lelaki dengan retardasi mental asal Tebet, yakni Eddy Soeryono alias Yoyo yang didakwa atas kasus pencabulan terhadap anak. "Kecerdasan terdakwa yang terukur saat pemeriksaan berada pada taraf disabilitas intelektual ringan atau IQ = 57 skala Wechsler," ujar Kepala Advokasi LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora menyampaikan hasil pemeriksaan kepada Tempo pada Kamis, 2 Juli 2020. Terakhir tentang fungsi adaptif, hasil pemeriksaan melalui data kolateral menunjukkan Yoyo memiliki kemampuan kemandirian yang terbatas. Perkara ini sudah masuk ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanpa adanya pemeriksaan kondisi psikologi terhadap Yoyo terlebih dahulu. Terdakwa hampir setiap hari mengunjungi tempat itu untuk membersihkannya, bahkan terdakwa juga sering tidur di sana," ujar Nelson.


Source: Koran Tempo July 03, 2020 03:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */