JAKARTA, KOMPAS.com - Salah seorang terdakwa kasus perampokan dan pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur, yaitu Erwin Situmorang mengaku telah ditembak polisi tanpa alasan jelas saat ditangkap di rumah adik tersangka lainnya, Ramlan Butar Butar. Baca juga: Terdakwa Perampokan dan Pembunuhan di Pulomas Menyesal dan Minta MaafErwin menyatakan, dari penembakan itu masih ada sekitar tiga peluru yang bersarang di tubuhnya. Tiga peluru itu, katanya, masih ada di kantung kemih, tulang ekor, dan di bagian bokong. Makanya saya mohon majelis hakim meringankan hukuman saya agar bisa mengeluarkan sisa peluru di badan saya," kata dia..Erwin dan terdakwa lainnya yakni Ridwan Sitorus alias Ius Pane dituntut hukuman mati. Perampokan yang terjadi pada Desember 2016 itu menewaskan 6 orang dari 11 yang disekap kelompok perampok itu di kamar mandi rumah korban.
Source: Kompas October 04, 2017 03:45 UTC