Saat itulah diduga pelaku mencongkel pintu belakang dan menggasak sejumlah uang dan barang berharga lainnya. Kedua warga Kabupaten Brebes itu diduga melakukan tindak pencurian di rumah Siti Kahodijah, warga Desa Jatiwangi, Pagerbarang, Kabupaten Tegal. Pendi, salah seorang pelaku, mengaku terpaksa melakukan perbuatan tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi menjelang lebaran. Diantaranya HP kartu ATM dan golok yang diduga digunakan untuk mencongkel pintu," terangnya. JawaPos.com - Dua kakak beradik, Pendi (44) dan Topik (34), harus berurusan dengan polisi.
Source: Jawa Pos June 25, 2016 21:33 UTC