Terhukum Mati Merry Utami Dipindahkan ke LP Cilacap - News Summed Up

Terhukum Mati Merry Utami Dipindahkan ke LP Cilacap


Jum'at, 29 Juli 2016 | 14:31 WIBMerry Utami, terpidana narkoba yang dijatuhi vonis hukuman mati (KompasTV)TEMPO.CO, Cilacap - Terhukum mati Merry Utami telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Cilacap, Jawa Tengah, setelah kejaksaan memutuskan menunda untuk mengeksekusinya. Tim pendamping keluarga Merry dari Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat, Arinta Dea, menuturkan Merry dipindahkan dari ruang isolasi LP Besi Nusakambangan sejak pukul 12.00 siang ini. Merry, kata Arinta, lebih memilih untuk dipindahkan ke LP wanita Tangerang. Alasannya, Merry telah menempati LP Tangerang selama 15 tahun. Surat yang ditulis di LP Besi itu berisi ungkapan penyesalan dan harapan supaya hukumannya diringankan.


Source: Koran Tempo July 29, 2016 08:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */