JawaPos.com - Usulan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait kondisi BPJS Kesehatan mendapat respons dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kenaikan itu untuk bakal diberlakukan untuk iuran peserta JKN non-penerima bantuan iuran (PBI). Presiden Jokowi mempertimbangkan untuk menaikkan iuran JKN. Keduanya membahas sejumlah hal, termasuk mengenai defisit keuangan BPJS Kesehatan. Pada 2014 defisit tercatat sebesar Rp 8,5 triliun, 2015 Rp 10,67 triliun, 2016 Rp 11,55 triliun, dan pada 2017 sebesar Rp 16,62 triliun.
Source: Jawa Pos September 25, 2018 11:03 UTC