Setelah resmi diumumkan wabahi Indonesia Senin (02/03) lalu, pemerintah melalui Kemenkes umumkan akan bayar semua biaya berobat virus corona! Rubrik FinansialkuBiaya Berobat Virus CoronaPara pengusaha Asuransi swasta menuntut pemerintah untuk menanggung semua klaim dari pasien virus corona, apabila terjadi penyebaran yang lebih masif di Indonesia. Togar Pasaribu selaku Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengatakan, meski penyebaran virus corona ini belum dikategorikan sebagai force majeure (pandemik), ada ketakutan kalau virus corona ini akan meluas. Tak perlu khawatir, pemerintah tanggung biaya pelayanan kesehatan akibat virus corona. 2 WNI Positif Corona: Tak Perlu Khawaitr, Pemerintah Tanggung Biaya Pelayanan Kesehatan Akibat Virus Corona.
Source: Republika March 04, 2020 09:56 UTC