DENPASAR, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi kelas I Bandara International Ngurah Rai Bali menolak Warga Australia berinisial BGC masuk Bali. Larangan ini dilakukan dalam bentuk penolakan pendaratan di Bandara Ngurah Rai pada Selasa 2/5/2017). Daftar tangkal ini bisa bersumber dari interpol dan kerja sama intelijen keimigrasian dengan negara sahabat dan sumber-sumber lainnya termasuk Australia. Saat tiba di Bali, BGC langsung diamankan. "Akan diterbangkan kembali malam ini dengan tujuan Melbourne, Australia.
Source: Kompas May 02, 2017 15:33 UTC