Terkait Cuci Uang, KPK Sita Tanah Hingga Speedboat Adik Zulkifli HasanJAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan, usai ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejumlah Rp 57 miliar. "Seluruh aset tersebut diduga milik Zainudin yang diatas namakan keluarga," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/10). Kemudian 1 unit motor Harley Davidson, 1 unit mobil Toyota Velfire, serta 1 unit speedboat. Kemudian Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, Pengurus Baznas Kabupaten Lampung Selatan, PNS Badan Kopri Lampung, pihak swasta, dan notaris PPAT. Uang yang diterima itu diduga fee yang persentasenya sebesar 15-17% dari nilai proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.
Source: Suara Pembaruan October 20, 2018 08:26 UTC