Terkait Jaringan Freddy Budiman, Sabu 33 Kg di Kotak Besi di Ancol Diamankan BNN[JAKARTA] Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyita sebanyak 33 kilogram (kg) sabu yang disimpan dalam tiga buah kotak besi dengan berat kosong mencapai 800 kg di gudang peti kemas di Jalan Ancol Barat III Nomor 6, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara pada Rabu (22/6) kemarin. Menurutnya, ada dua orang yang diamankan dalam penggrebekan di gudang ekspedisi di Ancol tersebut, yakni dengan inisial HR dan AK. Dalam penggrebekan tersebut, pihak BNN mengamankan dua orang pelaku yang merupakan pemesan barang tersebut dari Tiongkok yang juga berkaitan dengan jaringan narkoba dari terpidana mati Freddy Budiman. Lebih lanjut, Buwas mengakui adanya peranan dari terpidana mati Freddy Budiman dalam sejumlah penemuan sabu dengan menggunakan modus disimpan dalam benda besi baja tebal baik untuk kasus Rawa Bebek maupun di pergudangan ekspedisi Ancol. Ia juga menjelaskan, modus dengan menggunakan penyimpan besi yang di dalam nya juga dilapisi dengan alumunium foil dimaksudkan agar tidak terdeteksi saat pemeriksaan x-ray yang dilakukan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai yang ada di Pelabuhan Tanjung Priok.
Source: Suara Pembaruan June 23, 2016 04:41 UTC