Hal tersebut menanggapi adanya laporan Tim Hukum PDI Perjuangan yang diduga melaporkan KPK ke Dewas Pengawas. Sebelumnya, Dewas KPK menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan Tim Hukum PDI Perjuangan. Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyampaikan pihaknya menerima sejumlah dokumen dari Tim Hukum PDIP. Anggota Dewas KPK yang berlatar hakim ini menyebut, pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu. Wayan pun dengan tegas mempertanyakan apakah memang betul tim KPK sudah mendapatkan surat izin penggeledahan dari Dewas sesuai dengan UU Nomor 19/2019 tentang KPK.
Source: Jawa Pos January 18, 2020 05:02 UTC