Tindakan itu sama seperti yang dilakukan di Kota Wuhan, Tiongkok tempat penebaran asal virus korona, maupun kota lainnya di dunia internasional yang terdampak Covid-19. Kami enggak bisa sendiri, tapi juga dengan Kepala BNPB sebagai pimpinan pengendalian korona,” kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Minggu (15/3). Tak hanya itu, Anies pun menyatakan akan mencabut sementara aturan ganjil genap di ruas jalan Ibu Kota. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penularan virus korona melalui angkutan umum. Dia menyebut, tidak berlaku untuk dua minggu seperti merumahkan kegiatan belajar mengajar di wilayah DKI Jakarta, namun pencabutan ganjil genap ini berlaku situasional.
Source: Jawa Pos March 15, 2020 09:11 UTC