JawaPos.com – Polres Pelabuhan Tajung Priok memutuska meindahkan lokasi penahanan Selebgram Millen Cyrus. Jika sebelumnya dia ditempatkan di sel pria, sekarang sudah dipindah ke sel khusus tanpa dicampur dengan tahanan lainnya. Baca juga: Polisi Sebut Millen Cyrus Tidak Menolak Ditempatkan di Sel Pria“Ini kan masalah gender dia KTP laki-laki, sementara kita belum mendapatkan surat putusan dari pengadilan apakah sudah trangender atau belum makanya kita kasih sel khusus dulu untuk mengamankan,” jelasnya. Sebelumnya, Selebgram Millen Cyrus (21) yang juga keponakan penyanyi Ashanty ditangkap aparat kepolisian. ’’Ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Utara,’’ kata Kapolres Metro Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta ketika dikonfirmasi pada Minggu (22/11) malam.
Source: Jawa Pos November 25, 2020 03:25 UTC