Terlarang Sejak 2013, Bentuk Tim Waspada Peredaran Obat Ilegal PCC - News Summed Up

Terlarang Sejak 2013, Bentuk Tim Waspada Peredaran Obat Ilegal PCC


JawaPos.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bekerja sama dengan kepolisian untuk menyelidiki kasus beredarnya obat dengan jenis PCC (Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodal) di Kendari, Sulawesi Tenggara. Dalam laman website resmi BPOM, Kamis (14/9), untuk menghindari penyalahgunaan obat maupun peredaran obat ilegal, masyarakat diminta untuk berperan aktif. (LM Syuhada R/Kendari Pos)BPOM bersama kepolisian dan BNN serta instansi terkait lainnya telah sepakat untuk berkomitmen membentuk suatu tim Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat. Tim ini akan bekerja tidak hanya pada aspek penindakan, namun juga pada aspek pencegahan penyalahgunaan obat. Pastikan Kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk pada Labelnya, pastikan memiliki Izin edar Badan POM, dan pastikan tidak melebihi masa Kedaluwarsa.


Source: Jawa Pos September 14, 2017 19:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */