Letak Kantor Wali Kota Makassar berdekatan dengan Markas Polrestabes Makassar di Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar. TEMPO/Fahmi AliTEMPO.CO, Makassar - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengatakan pihaknya telah menetapkan lima anggota polisi menjadi tersangka karena terlibat bentrokan dengan aparat Satuan Polsi Pamong Praja Kota Makassar. Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua anggota Satpol PP Kota Makassar menjadi tersangka. Kelima polisi tersebut diduga sebagai pelaku penyerangan dan pengerusakan Markas Satpol PP dan Balai Kota Makassar. Jum'at, 12 Agustus 2016 | 12:59 WIBKaca-kaca pecah pada bangunan kantor Balai Kota akibat aksi penyerangan di Makassar, 7 Agustus 2016.
Source: Koran Tempo August 12, 2016 05:48 UTC