JawaPos.com - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menciduk 14 orang berikut barang bukti sabu seberat 38 kilogram dari sindikat penyelundupan sabu jaringan internasional. "Dua diantara pelaku yang diamankan yakni oknum Polri berinisial AKP BS dan Bripda YMS. "Kalau terbukti (oknum Polri yang terlibat) diberhentikan. Lebih lanjut, Paulus menjelaskan pengungkapan kasus sabu yang dikendalikan bandar dari Malaysia itu, dimulai sejak Sabtu (25/11) hingga Selasa (5/12) malam kemarin. Sementara dua oknum anggota Polri yang terlibat yakni AKP Basa Siregar, 44 dan Bripda Yogi Maulana Sitompul, 22.
Source: Jawa Pos December 06, 2017 12:22 UTC