JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, anggota DPRD Palangkaraya asal Fraksi Gerindra Yansen Binti merupakan dalang di balik pembakaran tujuh sekolah dasar di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Baca: Kepada Fadli Zon, Tersangka Pembakar 7 Sekolah Mengaku DifitnahDalam peristiwa ini, Yansen mengoordinir tujuh orang dan anak buahnya untuk membakar sejumlah sekolah. Baca: Polisi Tetapkan Anggota DPRD Sebagai Tersangka Pembakaran 7 SekolahPolda Kalimatan Tengah menetapkan Yansen dan AG sebagai tersangka kasus pembakaran 7 sekolah. Polisi sebelumnya telah menetapkan tujuh tersangka lainnya. Usai ditetapkan sebagai tersangka pada hari yang sama, Yansen dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Source: Kompas September 06, 2017 07:08 UTC