KUPANG, KOMPAS.com - Dua orang warga Mbay, Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap karena diduga terlibat politik uang. Komisioner Bawaslu Provinsi NTT Jemris Fointuna, mengatakan, dua orang yang ditangkap berinisial G dan I.Dua orang itu lanjut Jemris, ditangkap oleh warga Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa. Baca juga: Gakkumdu Temukan Indikasi Tindak Pidana Pemilu Dugaan Politik Uang di Ciamis"Keduanya ditangkap pada Senin (15/4/2019) malam, sekitar pukul 23.00 Wita," ungkap Jemris kepada Kompas.com, Selasa (16/4/2019) malam. Menurut Jemris, dua orang yang ditangkap itu adalah tim sukses dari Calon Legislatif (Caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Setelah ditangkap, warga kemudian melaporkan ke Bawaslu, polisi dan TNI.
Source: Kompas April 16, 2019 10:52 UTC