Terlilit Utang, Pria Ini Peras Teman Kencan, Korban Diperkosa Saat Diikat - News Summed Up

Terlilit Utang, Pria Ini Peras Teman Kencan, Korban Diperkosa Saat Diikat


MALANG, KOMPAS.com - Jajaran Polsek Lowokwaru, Kota Malang, menangkap IY (24), warga Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Pria yang kesehariannya bekerja di sektor swasta itu diduga menjadi pelaku pemerasan dan pemerkosaan terhadap NH (29), warga Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Kapolsek Lowokwaru Kompol Fatkhur Rohman mengatakan, kejadian pemerasan dan pemerkosaan itu berawal saat pelaku dan korban berkenalan melalui Twitter pada 23 April 2021. Pelaku lantas memperkosa korban dalam keadaan tangan terikat. "Setelah (barang milik korban) diberikan kepada pelaku, baru dia (pelaku) melakukan pemerkosaan saat itu juga," kata dia.


Source: Kompas May 03, 2021 06:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */