Sejak tak lagi dioperasikan sebagai terminal, sejumlah pihak memanfaatkannya sebagai lahan sewa parkir mobil pribadi. Sementara itu, penjual nasi pecel di sekitar Terminal Balung yang namanya enggan disebutkan menyatakan hal yang sama. JawaPos.com - Pemerintah Kota Jember tengah menelusuri praktik ilegal di Terminal Balung. Pemilik konter handphone di area Terminal Balung, Muhammad Yakin misalnya, dia harus membayar sewa Rp 11 juta selama dua tahun. Setiap tahun dia harus membayar sewa.
Source: Jawa Pos August 05, 2016 05:03 UTC