Advertisementtopmetro.news – Mantan Bupati Langkat TRP penahanannya sudah dialihkan dari tahanan KPK Jakarta ke LP Tanjung Gusta Medan. Selain itu, mengutip dari pemberitaan Tempo.Co terkait penyerahan terpidana sekaligus tersangka dugaan kasus TPPO TRP. Proses penyerahan langsung oleh Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut kepada Tim Jaksa Kejati Sumut. Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut menetapkan TRP sebagai tersangka kasus tewasnya penghuni kerangkeng. Mungkin ada permintaan keluarga atas dasar persetujuan Hakim KPK ke Polda Sumut dan Kejati Sumut.
Source: Koran Tempo October 06, 2023 05:37 UTC