DI pengujung Februari 2021, kita dikejutkan oleh berita operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (26/2/2021) di rumah jabatannya. Ia terseret kasus suap serta gratifikasi pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020–2021. Di masa itu, ia sukses mengubah nasib Kabupaten Bantaeng dari daerah tertinggal menjadi salah satu pusat ekonomi baru di Sulsel. Sayang, semua prestasi yang diraih bertahun-tahun itu remuk seketika oleh borgol KPK yang melilit tangan gubernur peraih 100 penghargaan tersebut. Kejahatan yang DimaklumiAda yang mengatakan kasus Nurdin tak lepas dari lubang sistem (birokrasi kekuasaan lokal) yang masif, dalam, dan rusak.
Source: Jawa Pos March 03, 2021 12:33 UTC