JawaPos.com - Sampai sekarang polisi baru menetapkan lima orang tersangka di kasus makar. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, untuk penetapan tersangka nanti akan menunggu perkembangan penyidik. "Ya nanti kita tunggu saja (tersangka baru). Saat ini masih (pemeriksaan) beberapa saksi, nanti ditunggu saja, apakah ada tersangka baru atau tidak," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (6/4). Mengetahui soal pertemuan di pertemuan ini," ucapnya.
Source: Jawa Pos April 06, 2017 11:26 UTC