PADANG, KOMPAS.com -Tersangka kasus dugaan mafia tanah di Padang, Sumatera Barat, berinisial LH (84) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang. Baca juga: 4 Mafia Tanah di Padang Menipu Korban hingga Rugi Miliaran Rupiah"Berdasarkan keterangan dokter, penyebab kematian tersangka LH karena tumor dan ada infeksi di saluran pernapasan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/7/2020). Stefanus mengatakan, LH ditahan sejak 16 Mei 2020 dan dibantarkan penahanannya sejak 30 Juni 2020. LH kemudian dirawat di RSUP M Djamil Padang, karena akan dilakukan operasi tumor pada rahang sebelah kanan. Baca juga: 10 Makam Dibongkar karena Jenazah Terbukti Negatif Covid-19Namun, sekitar pukul 22.10 WIB, pihak keluarga yang mendampingi tersangka menginformasikan bahwa LH sudah meninggal dunia.
Source: Kompas July 03, 2020 06:00 UTC