JawaPos.com – Yuni Tobe (20), tersangka kasus kasus dugaan pembunuhan terhadap bayi laki-lakinya pada 23 Oktober 2016 lalu, kini harus bersiap menjalani persidangan di pengadilan. Kasi Pidum Kejari Kota Kupang, Ihsan Asri kepada Timor Express menyatakan telah meneliti berkas tersangka Yuni Tobe.“Berkas tersangka Yuni Tobe sudah kita nyatakan lengkap atau P21 pada pekan kemarin. Pihaknya melalui jaksa penuntut umum (JPU) akan segera menyiapkan dakwaan bagi tersangka Yuni Tobe. “Paling lambat pekan depan, berkas tersangka Yuni Tobe sudah akan diimpahkan lagi ke PN Klas 1A Kupang. Sementara Yuni Tobe, kepada Timor Express di Kejari Kota Kupang kemarin jelaskan dirinya hamil di luar nikah bersama kekasihnya.
Source: Jawa Pos January 17, 2017 01:30 UTC