Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, semestinya ada koordinasi antara Menteri Hukum dan HAM Yassona H Laoly dengan pimpinan KPK terlebih dahulu. KPK, kata Febri, tentu berharap adanya koordinasi yang baik antarinstitusi. Oleh karena itu, sedianya koordinasi dilakukan oleh kementerian yang ada di bawah koordinasi Presiden dengan KPK, jika terkait kasus korupsi. Undangan tersebut rangka penyelidikan yang dilakukan Pansus Angket. Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu sebelumnya mengatakan, Pansus menggali soal perlakuan KPK terhadap keduanya.
Source: Kompas July 27, 2017 14:03 UTC