Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, Aswan Zahari (tengah), ditahan penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi. Pada 2009 menjabat Ketua komisi IV Bidang Pendidikan dan diduga melakukan mark up anggaran swakelola pendataan dan penyusunan masterplan pendidikan pada Dinas Pendidikan Provinsi yang proyeknya dikerjakan pada 2011. JawaPos.com JAMBI - Tersangkut kasus dugaan penyelewengan anggaran penyusunan masteplan Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2011, Aswan Azhari, anggota DPRD Provinsi setempat ditahan aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi. Penahanan terhadap Aswan Zahari, setelah penyidik Subdit III Tindak Pidana Ditreskrimsus Polda Jambi menyatakan berkas perkara dugaan korupsi itu sudah rampung. Direskrimsus Polda Jambi, AKBP Winarto, mengatakan, penahanan dilakukan atas kewenangan penyidik.
Source: Jawa Pos June 22, 2016 05:48 UTC