(Ilustrasi: TEMPO/IMAM YUNNI)TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mempercepat pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik alias e-KTP. Kasus yang disidik KPK sejak April 2014 itu, menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dianggap sudah hampir rampung lantaran telah ada angka kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan, yaitu lebih dari Rp 2 triliun. Setelah diperiksa penyidik untuk kasus e-KTP pekan lalu, Nazaruddin mengatakan banyak pihak terlibat dalam kasus e-KTP, di antaranya anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, dan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Saut menduga terdapat praktek dagang pengaruh dalam proyek e-KTP itu dan dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan. “Pemeriksaan bertujuan salah satunya untuk menggali informasi yang dibutuhkan penyidik,” tutur Basaria.
Source: Koran Tempo October 04, 2016 09:27 UTC