Tersirat Negara Dalam Negara Di Sengketa Pelabuhan Marunda - News Summed Up

Tersirat Negara Dalam Negara Di Sengketa Pelabuhan Marunda


Namun hingga per Februari 2019, POKJA IV mengklaim sudah menyelesaikan 149 kasus yang berkaitan dengan investasi. Pengacara PT Karya Citra Nusantara (KCN) Juniver Girsang, menyatakan dari sekian banyak kasus investasi yang ditangani oleh POKJA IV, salah satunya adalah kasus yang terkait dengan pelabuhan Marunda. Terdapat beberapa poin penting dari rekomendasi POKJA IV terhadap sengketa pelabuhan Marunda ini antara lain adalah pembangunan dermaga di pelabuhan Marunda harus dilanjutkan karena ini merupakan proyek strategis nasional. “POKJA IV sudah bekerja dengan baik dan maksimal, mereka sudah memberikan rekomendasi yang menurut saya sudah sangat baik dan adil. Saya sangat apresiasi kinerja dari POKJA IV.


Source: Jawa Pos April 29, 2019 10:51 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */