Bicara mengenai penerimaan pajak di NTB, Suparno menyebutkan, hingga September 2017, total penerimaan pajak di NTB sudah mencapai Rp 3,2 triliun atau 51 persen. Suparno optimistis target penerimaan pajak di NTB yang sebesar Rp 5,9 triliun mampu terealisasi pada akhir tahun ini. Instruksi tersebut meminta para Kepala Kanwil untuk siap siaga 24 jam dalam mengamankan penerimaan pajak 2017. Kedua, dalam hal penggalian potensi penerimaan pajak, pemanggilan Wajib Pajak yang telah mengikuti program amnesti pajak hanya boleh dilakukan oleh Kepala Kanwil Ditjen Pajak. Sebelumnya dikabarkan, penerimaan pajak melalui Ditjen Pajak telah mencapai 60 persen dari target Rp 1.283,6 trilun pada 2017.
Source: Republika October 11, 2017 17:15 UTC