Kemudian para pelaku meminta nomor pinnya dan kartu ATM korban diserahkan kepada pelaku sebagai mahar atas barang yang ditawarkan," tuturnya. Bagus menjelaskan kepada korban tersebut, pelaku meminta uang yang ada di dompet sebesar Rp 1 juta beserta cincin kawin emas seberat 3 gram. Sebelum pergi pelaku menyerahkan kartu ATM kepada korban yang ternyata kartu yang diserahkan milik orang lain bukan miliknya. Saat dicek, uang di ATM sudah habis terkuras sehingga korban mengalam kerugian sebesar Rp 43 juta," ucapnya. Dari keterangan Bh bahwa kartu ATM miliknya tersebut sudah diberikan kepada D, warga Jalan Selat Panjang, Kelurahan Siantan Hulu," terangnya.
Source: Jawa Pos August 19, 2016 01:18 UTC