Seperti yang dilaporkan FAJAR (Jawa Pos Group), seorang warga Maros, Sulawesi Selatan, Hj Bachriah tertipu karena modus penipuan penggandaan uang. JawaPos.com MAKASSAR - Untuk Anda yang belum kena tipu dengan modus penggandaan uang perlu waspada jika tidak ingin bernasib harta melayang percuma. Kasus itu sudah dilaporkan Bachriah pada 24 Mei tahun lalu di Polres Maros. Dia mengaku tertipu dengan iming-iming penggandaan harta. Uang tunai Rp 1,5 miliar, emas 700 gram, dan sebuah mobil dibawa kabur pelaku.
Source: Jawa Pos July 16, 2016 19:18 UTC