Otomania.com - Terungkap, belasan mobil yang terjaring tilang elektronik di jalan tol hari pertama melaju melebihi kecepatan segini. Sejumlah kendaraan yang melintas di jalan tol terjaring tilang elektronik karena melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan. Tilang elektronik di jalan tol mengincar dua jenis pelanggaran, yakni pelanggaran batas kecepatan dan kendaraan yang melebihi batas kapasitas dan dimensi (truk ODOL). Pada hari pertama penerapan langsung terjaring 19 mobil pelanggar yang tertangkap kamera melebihi batas kecepatan maksimal. Baca Juga: Enggak Main-main, Denda Tilang Elektronik di Jalan Tol Bisa Bikin Nangis, Pengemudi Juga Terancam Masuk Kurungan
Source: Kompas April 05, 2022 17:20 UTC