Keputusan ini diambil KPU setelah memeriksa kesiapan empat rumah sakit yang sebelumnya dicalonkan menjadi menjadi tempat tes kesehatan capres-cawapres. Selain RSPAD Gatot Soebroto, rumah sakit lainnya adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL), dan Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU). RSPAD Gatot Soebroto merupakan rumah sakit yang juga digunakan untuk tes kesehatan capres-cawapres pada Pilpres 2014. Pada Pilpres 2014, RSPAD Gatot Soebroto dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menetapkan 17 rangkaian tes kesehatan bagi pasangan capres-cawapres. Selanjutnya, pengambilan sampel darah kedua, pemeriksaan thoraks, pemeriksaan jantung, pemeriksaan mata, pemeriksaan bedah, pemeriksaan saraf, pemeriksaan MMR (measles, mumps, rubella) kepala, pemeriksaan psikiatri, pemeriksaan paru-paru, dan pemeriksaan THT (telinga, hidung, dan tenggorokan).
Source: Suara Pembaruan August 04, 2018 16:18 UTC