KONSTITUSI mengamanatkan agar anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kemakmuran rakyat harus menjadi tujuan utama dalam penetapan APBN sebab APBN hakikatnya ialah instrumen fiskal yang dipakai negara untuk merealisasikan cita-cita kemerdekaan. Pengawasan publik sangat penting karena menyangkut volume RAPBN yang sangat besar, mencapai Rp2.204 triliun. Lebih dari itu, pembangunan infrastruktur mestinya menjadi lokomotif yang menggerakkan roda perekonomian sampai ke desa-desa dan pada saatnya menjadi pemantik pertumbuhan berkeadilan.Pertumbuhan berkeadilan tidak semata-mata dibebankan pada APBN. Pembahasan RAPBN 2018 hendaknya menjadi pintu masuk sekaligus momentum untuk mengubah paradigma anggaran yang selama ini cenderung konsumtif menjadi produktif dengan infrastruktur tetap menjadi prioritas.
Source: Media Indonesia August 21, 2017 21:56 UTC