Thailand Minta Inggris Ekstradisi Yingluck[BANGKOK] Thailand telah meminta Inggris untuk mengekstradisi mantan perdana menteri Yingluck Shinawatra yang digulingkan lewat kudeta tahun 2014. Yingluck dijatuhi hukuman di absentia ke penjara karena kelalaian menjalankan tugas perdana menteri. Dia meninggalkan Thailand pada Agustus 2017 untuk menghindari hukuman penjara karena skema subsidi beras yang menyebabkan kerugian dalam miliaran dolar. Yingluck dan saudara laki-lakinya, mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra yang digulingkan, telah tinggal dalam pengasingan. Tidak jelas alasan pemerintah Thailand menunggu sampai sekarang untuk mengupayakan ekstradisi Yingluck atau bagaimana Inggris akan menanggapi permintaan tersebut.
Source: Suara Pembaruan August 02, 2018 23:48 UTC