“Jadi barang-barang mewah yang disebutkan PT Kam & Kam sebagai reward itu dibeli dari uang top up member lain. Barang-barang mewah bernilai ratusan juta rupiah bahkan ada yang Rp 1 miliar lebih itu diperoleh manajemen PT Kam & Kam dari akumulasi uang member lain. Peran AHSSampai semalam, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim masih mendalami peran AHS selaku anggota Keluarga Cendana dalam keikutsertaannya dengan PT Kam & Kam (MeMiles). Jika mengacu pada ketentuan PT Kam & Kam, reward mestinya diberikan kepada mereka yang sudah lama bergabung dan telah memenuhi omzet nasional (melakukan top up banyak). Nilai aset PT Kam & Kam yang berasal dari 264.000 member dan endorser MeMiles disebutkan mencapai Rp 760 miliar.
Source: Suara Pembaruan January 19, 2020 11:48 UTC