Jakarta, Beritasatu.com- Warga Apartemen Mediterania Palace Residences (AMPR), Kemayoran, Jakarta Pusat, mendesak dilakukannya pemilihan ulang pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). Dalam siaran pers yang diterima SP, warga menilai “pengurus P3SRS baru” yang diketuai Khairil Pohan, periode 2019-2022 tidak sah. Khairil mengaku sebagai pengurus P3SRS AMPR lantaran mengantongi Surat Keputusan dari Dinas Perumahan (Disperum) DKI Jakarta. Sebanyak 65 persen penghuni membayarkan tagihan listrik kepada P3SRS versi Ikhsan di Bank Artha Graha, sedangkan 35 persen penghuni membayarkan tagihan listriknya kepada P3SRS versi Khairil di BCA. Padahal jika tagihan listrik PLN tidak dibayarkan per tanggal 20, maka listrik dapat padam total.
Source: Suara Pembaruan October 25, 2019 12:33 UTC